Pernahkah Anda mendapat perilaku yang kurang menyenangkan di lingkungan
pekerjaan Anda? Dituduh melakukan kesalahan yang tidak Anda lakukan?
Mendapat tekanan berupa kata – kata kasar atau tatapan mata yang sinis
dari atasan maupun rekan sekantor? Apa Anda merasa terintimidasi secara
berlebihan di lingkungan kantor Anda? Dan akhirnya, apakah Anda merasa
tertekan dan kehilangan gairah untuk bekerja? Jika iya, mungkin Anda
mengalami apa yang disebut dengan bullying di kantor Anda.
Bullying merupakan suatu bentuk perilaku seseorang atau sekelompok orang
yang secara berulang – ulang memanfaatkan ketidakseimbangan kekuatan
dengan tujuan menyakiti targetnya (korban) baik secara mental maupun
fisik. Tindakan ini biasanya dilakukan dengan cara mengejek, menyebarkan
rumor/menghasut, mengucilkan, menakut – nakuti (intimidasi), mengancam,
menindas, atau menganiaya secara fisik seperti mendorong, menampar, dan
memukul.
Bullying di tempat kerja berhubungan dengan perilaku dan praktek negatif
secara berulang. Hal ini ditujukan kepada satu atau beberapa pegawai,
sehingga berakibat ketidakberdayaan dan penderitaan psikologis terhadap
korban yang secara langsung akan mempengaruhi perilaku kerja korbannya.
Sebenarnya, perilaku bullying ini lebih sering terjadi di lingkungan
pendidikan, terutama pada tingkat Sekolah Menengah Atas. Namun, pada
kenyataannya cukup banyak bullying yang terjadi di lingkungan kerja.
Perilaku ini mengakibatkan berbagai macam reaksi psikologis terhadap
korbannya, seperti rasa cemas, tertekan, gelisah, tidak percaya diri,
tidak mau/takut bergaul dengan lingkungan, menurunnya prestasi dan
potensi diri, pesimis dan mudah putus asa, malu, cenderung menyalahkan
diri sendiri, pendiam, mudah murung, dan tidak bisa berkonsentrasi. Pada
umumnya korban bully tidak bisa dengan cepat melakukan perlawanan.
Biasanya, korban adalah staf (kontrak) yang dianggap kecil dan cenderung
tidak memiliki kepercayaan diri dan dukungan dari orang lain untuk
melawan balik. Akhirnya sering para korban yang masih pegawai “kontrak”
ini merasa tertekan dan tidak betah sehingga memilih mengundurkan diri
dari pekerjaan.
Ada beberapa bentuk bullying yang sering terjadi di tempat Anda bekerja
dan beberapa terkadang tidak terlihat seperti sebuah perilaku bullying.
Dengan keadaan seperti itu, korban tidak tahu atau tidak merasa bahwa
dirinya sedang mengalami suatu tekanan atau intimidasi. Biasanya bentuk
bully terselubung itu berupa penghinaan secara pribadi (mengejek,
mencela, atau mempermalukan), intimidasi (lebih kepada fisik, namun
berdampak pada psikologis, seperti mendorong atau menghalangi jalan),
tidak memberikan informasi yang berhubungan dengan pekerjaan, memberikan
tugas diluar batas kemampuan, terus – menerus menyoroti kesalahan kita
dan mengkritik habis – habisan ide yang kita utarakan, serta pengucilan
sosial.
Di sini perlu adanya pihak yang secara serius mengawasi dan menengahi
perilaku bullying di tempat kerja ini, karena para korban bullying tidak
berani melaporkan apa yang telah dia alami karena takut salah
melangkah. Biasanya para pelaku bullying kebanyakan adalah karyawan yang
memiliki dukungan dari eksekutif dalam suatu perusahaan.
Dalam situasi seperti ini, peran Human Resources atau HR sangat
dibutuhkan. Profesional HR perlu melakukan suatu pengamatan lebih
mendalam mengenai hal ini. Perlu adanya satu peraturan perusahaan yang
mengatur tentang pelanggaran, pelecehan, dan bullying. Peraturan
tersebut juga harus menggariskan tentang prosedur disiplin, hukuman
terhadap pelanggaran, siapa yang berhak menyelidiki laporan keluhan, dan
mengatur tenggat waktu penyelidikan dan pengambilan keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar